PROGRAM

• KSB

Sejak tahun 1993 Indonesia sudah menjalin kerjasama dengan Jepang untuk menyelenggarakan Program KSB kerjasama yang tentu menguntungkan kedua belah pihak.

 

Peserta KSB dari Indonesia akan belajar banyak tentang etos kerja jepang, mendapatkan pengalaman dan juga uang saku, setelah  menyelesaikan  KSB peserta akan pulang ke Indonesia dan akan menerapkan ilmu yang diperoleh sehingga dapat berkontribusi untuk memajukan Indonesia. sedangkan keuntungan untuk jepang tersedianya Tenaga Kerja yang dibutuhkan industri disana, mengingat berkurangnya SDM di Jepang.

 

• TOKUTEI GINO/SSW

Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW) adalah status visa/ ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang yang mulai berlaku sejak 1 April 2019. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang. – dikutip dari web BNP2TKI

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pemerintah Jepang memutuskan mengeluarkan jenis ijin tinggal baru ini. Hal tersebut adalah semakin berkurangnya usia produktif masyarakat jepang dan ketidakseimbangan antara jumlah usia produktif dengan permintaan pekerja yang terus meningkat.
Selain itu, faktor lain seperti kerja paruh waktu dan kerja KSB  juga melatarbelakangi dikeluarkannya ijin tinggal terbaru ini. Bagi orang asing yang sedang kuliah di jepang atau anggota keluarga di jepang bisa mendapatkan shikakugaikatsudou, yaitu dapat bekerja selama 28 jam selama seminggu. Pemilik shikakugaikatsudou ini jumlahnya terus bertambah.
Pada tahun 2008 tercatat sebanyak 70,833 orang menjadi 297,021 orang pada tahun 2017.
Dengan alasan diatas, maka pemerintah jepang memberlakukan status ijin tinggal baru untuk mencukupi kebutuhan sumber daya manusia di jepang.

INFO KSB

»»»»

 

タイトルとURLをコピーしました